Pesantren Asy-Syafi’iyyah Gandeng Polres Ajak Masyarakat Sadar Hukum

Sebagai bentuk upaya membumikan sadar hukum di kalangan masyarakat, Pondok Pesantren Asy-Syafi’iyyah (Yasyafi) Kedungwungu Krangkeng, Indramayu Jawa Barat bekerja sama dengan Polres kabupaten Indramayu mengadakan pembuatan SIM C Kolektif, Sabtu (07/05).

Minat masyarakat terhadap kegiatan tersebut sangat antusias, sehingga para calon pendaftar membengkak melebihi kuota, dari kuota yang tersedia hanya 200(dua ratus) Jumlah peminat melebihi 500(Lima Ratus) Orang.

”Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak, Ibu, Saudara, Saudari dengan berbagai kesibukan masing-masing, namun telah meluangkan waktu untuk datang ke sini (Yasyafi, red) Ini bukti bahwa Bapak dan Ibu semua taat dan sadar hukum,” kata wakil kaur SIM yg enggan disebutkan namanya, saat pengumuman kelulusan tes teori.

Acara yang dimulai tepat pukul 08.00 WIB diikuti oleh calon pembuat SIM mulai dari Indramayu bagian Timur seperti Kecamatan Krangkeng, Karangampel, Jatibarang sampai Indramayu bagian Barat, seperti Trisi dan sekitarnya. Hingga calon peserta melebihi kuwota yang ditentukan.

Ketua panitia, Ustadz Chotibul Umam, S.Pd.I, yang akrab dipanggil Kang Khotib, selain menyatakan permintaan maafnya kepada para calon pembuat SIM yang tidak dapat mengikuti pembuatan SIM kolektif pada putaran kali ini karena faktor kuota yang telah ditentukan oleh pihak Polres kabupaten Indramayu itu. Ia juga menyatakan, bahwa YASYAFI akan berusaha untuk mengadakan pembuatan SIM C kolektif pada waktu selanjutnya.

”Insya Allah, lanjut Kang Khotib, pada bulan Oktober mendatang kami akan bekerja sama kembali dengan Polres Indramayu untuk kembali mengadakan pembuatan SIM kolektif di pesantren Asy-syafi’iyyah ini. Semoga Bapak dan Ibu yang kali ini tidak bisa ikut, akan bisa mengikuti pada gelombang berikutnya. Mari kita tanamkan rasa sadar hukum. Dalam hal ini, kita mulai dari hal mentaati kewajiban-kewajiban berkendaraan, sebagai estafeta langkah nyata yang pada muaranya nanti kita semua akan bisa mentaati semua kewajiban-kewajiban hukum sebagai warga Negara yang baik” tandas kepala SMP Asy-Syafi’iyyah itu.

Secara terpisah, Dr KH Ahmad Najib Afandi, MA ketua Yayasan Pesantren Asy-Syafi’iyyah yang juga salah satu ketua PP LP Ma’arif NU, Ia menyambut positif terhadap aktivitas yang digelar di yayasan pendidikan yang dipimpinnya tersebut. “Sebagai upaya membina masyarakat untuk sadar hukum” tutur Kang Najib singkat[pud]

Juga dimuat di RimaNews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Buka obrolan
Hi, ada yang bisa kami bantu?
Jika membutuhkan informasi terkait Pondok Pesantren As-Syafi'iyyah, silahkan klik tombol chat sekarang!