Sudah Sepuluh Tahun Pesantren Asy-Syafi’iyyah Arisan Kurban

Sebagai upaya meringankan beban bagi masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah kurban, pondok pesantren asy-Syafi’iyyah Kedungwungu, Krangkeng, Indramayu Jawa Barat, sejak sepuluh tahun silam, eksis mengadakan pemotongan kurban dengan cara arisan.

Rutinitas arisan kurban ini telah berlangsung sejak sepuluh tahun silam lebih. Diprakarsai oleh jamiyyah Qiroatul Qur’an yang bernaung di bawah pesatren Asy-Syafi’iyyah, yaitu rutinitas setiap hari Jumat habis Dhuhur, dengan kegiatan pembacaan Al-Quran secara serentak yang dipimpin dan diakhiri dengan ceramah oleh ustad tertentu secara bergantian (setiap minggunya) yang anggotanya tetapnya terdiri dari 450 ibu-ibu sekitar pesantren tersebut.

Adapun metode arisannya seperti umumnya arisan setiap anggota mengadakan iuran, besarnya sesuai kesepakatan yang ditetapkan oleh pengurus dan disepakati oleh semua anggota jam’iyyah tersebut. Kemudian setiap menjelang Idul Adha diadakan pertemuan dengan dihadiri oleh semua anggota, untuk mengadakan ‘’pengocokan’’ kertas, setiap kertas terdapat satu nama anggota(seperti umumnya arisan) Untuk menentukan nama siapa saja yang keluar dan akan berhak untuk mendapatkan giliran kurban pada hari Raya Idul Adha kali ini.

“Program arisan ini, dimaksud untuk membantu meringankan masyarakat yang sudah sangat berkeinginan namun faktor ekonomi terbatas, sehingga kami menggagas program arisan kurban ini”.

“Selain itu, aktivitas arisan kurban ini, dimaksud sebagai proses untuk menanamkam toleransi dan kepedulian sosial(membantu sesama) hal itu sesuai esensi disyariatkannya ibadah kurban,” demikian dikatakan oleh ustad H. Hambali Abdullah, S.Pd (45) kordinator panitia kurban di pesantren Asy-Syafi’iyyah, kepada kontributor NU Online Achfas.

“Dalam setiap tahunnya, lanjut ustad Hambali, jumlah hewan kurban berubah-rubah sesuai dana yang dimiliki. Kebetulan dana yang terkumpul pada Idul Adha kali ini, hanya mencukupi untuk bisa membeli 14 ekor kambing, maka otomatis cuman 14 orang anggota jam’iyyah yang Idul Adha kali ini mendapat giliran untuk menyembelih hewan kurban, padahal biasanya setiap tahunnya bisa sampai 18 ekor kambing atau lebih,” tandas ustadz yang juga alumnus pesantren Lirboyo Kediri itu.

Ketika ditanya apakah pelaksanaan(penyembelihan) hewan kurban dengan cara arisan seperti itu tidak melanggar Fikih? Dengan singkat Ia menjawab: “Insya allah tidak, dan jauh-jauh hari sebelum kami mengadakan program ini, agar tidak salah langkah, kami juga telah bertanya status hukum fikihnya kepada para kiyai sepuh NU”, tegas Ustad yang juga pengurus MWC NU Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu Timur itu.

Tepat pada pukul 9.00 WIB (17/11) kemarin penyembelihan hewan kurban di pondok pesantren Asy-Syafi’iyyah asuhan KH Afandi Abdul Muin Syafi’i itu dimulai. Dan daging hewan kurban tersebut, dibagikan utamanya kepada para fakir miskin, anak yatim, santri setempat dan golongan yang berhak lainnya, sesuai syariat Islam. (achfas)

Sumber: www.nu.or.id
Kamis, 18 November 2010. 12:06

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Buka obrolan
Hi, ada yang bisa kami bantu?
Jika membutuhkan informasi terkait Pondok Pesantren As-Syafi'iyyah, silahkan klik tombol chat sekarang!